10 Kebiasaan Pengemudi di Indonesia yang Salah Kaprah
Entah
apa sebabnya, pengemudi di Indonesia kadang menggunakan fitur di dalam
mobilnya dengan cara yang tidak tepat. Akibatnya jelas pengguna jalan
lain justru dirugikan. Berikut daftar 10 kebiasaan pengemudi di
Indonesia yang dinilai salah kaprah.
1. Hujan Deras Menyalakan Lampu Hazard
Dalam kondisi hujan deras, jalanan terutama di jalan tol, seketika
akan berubah menjadi pohon natal. Sebagian besar mobil-mobil yang
melintas akan menyalakan lampu hazard (lampu sein yang menyala
berbarengan sebelah kanan dan kiri, depan dan belakang).
Bukan suasana syahdu bulan Desember yang diperoleh. Tapi justru
menyilaukan dan membahayakan bagi pengemudi kendaraan yang lain. Ketika
pengemudi dituntut untuk lebih berkonsentrasi, malah diganggu oleh
kelap-kelip lampu hazard yang menyilaukan mata. Sesuai namanya, lampu
“hazard” mustinya hanya digunakan dalam kondisi darurat, misalkan sedang
mengganti ban kempes di bahu jalan, atau mobil mogok di bahu jalan, dan
sebagainya.
Salah kaprah penggunaan lampu hazard bukan hanya saat hujan deras
saja, tetapi juga pada waktu digunakan untuk konvoi atau iring-iringan
kendaraan, digunakan saat masuk di terowongan yang mengharuskan memakai
lampu, dan digunakan sebagai isyarat oleh kendaraan yang akan mengambil
jalan lurus ketika berada di perempatan / persimpangan jalan. Pantas
saja sekarang susah mencari kunang-kunang di sawah, ternyata sudah pada
pindah ke jalanan rupanya.
2. Penggunaan Wiper Belakangan
Saat ini sebagian besar mobil MPV dan SUV, meskipun tipe termurah,
sudah dilengkapi dengan fasilitas wiper di kaca belakang. Namun rupanya
banyak pengemudi yang tidak memahami penggunaannya. Ketika sedang turun
hujan, beberapa pengemudi segera memasang wiper belakang dalam posisi on
sepanjang perjalanan. Padahal, wiper belakang dibuat untuk digunakan
pada saat mobil hendak berjalan mundur, sehingga pengemudi bisa melihat
kondisi di belakang mobil dengan jelas.
Untuk mobil buatan Eropa, dan sebagian mobil Jepang di kelas menengah
ke atas, wiper belakang akan menyala otomatis ketika tuas transmisi
masuk ke gigi “R”.
Ketika mengemudi, pandangan pengemudi semestinya lebih fokus ke arah
depan, dan sesekali melihat kaca spion ketika hendak mendahului. Lalu
apa gunanya wiper belakang dinyalakan terus-menerus? Mau lihat pengemudi
di mobil belakang yang kebetulan cantik atau ganteng?
3. Goncangkan Mobil Saat Isi Bensin
Pada saat antre mengisi BBM di SPBU, sering terlihat pengemudi mobil
mengoncang-goncangkan bodi mobilnya saat sedang mengisi BBM.
Anggapannya, dengan melakukan tindakan tersebut, maka ia dapat
mengisikan BBM ke tangki mobilnya dengan kapasitas lebih banyak/penuh.
Yang kita tahu, BBM adalah cairan, dan sifat cairan adalah selalu
mengisi dan mencari tempat yang lebih rendah. Jadi tidak perlu
digundang-guncangkan agar lebih penuh. Emangnya kaleng kerupuk? Kalau
BBM harganya jadi mahal, tindakan ini akan tetap sering terlihat gak ya?
4. Tambah Kecepatan Saat Lampu Kuning
Ketika lampu lalu lintas menyala kuning, sebelum menjadi merah,
banyak pengemudi kendaraan bermotor malah mempercepat laju kendaraannya.
Padahal lampu kuning tersebut dimaksudkan agar pengemudi melambatkan
dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Dengan mempercepat laju kendaraan, akan sangat membahayakan pengguna
jalan lain. Ketika lampu lalu lintas menyala merah, maka pengemudi dari
arah kiri dan kanan mulai menjalankan kendaraannya. Bisa terjadi
tabrakan fatal.
Jika tiba-tiba pengemudi rem mendadak, bisa ditabrak oleh kendaraan
dari belakang. Makanya, lain kali kurangi kecepatan ya. Jangan seperti
orang Melayu bilang ketika nekat ngebut saat lampu lalu lintas menyala
kuning: “
Kan, belum merah kaliii tuh bang....!?”.
5. Mendahului dari Bahu Jalan
Semua pengemudi pasti tahu bahwa fungsi bahu jalan digunakan saat
kendaraan mogok, ganti ban, atau untuk akses mobil patroli jalan tol
memberikan pertolongan dalam kondisi darurat.
Namun, walaupun sudah berkali-kali diingatkan oleh pihak pengelola
jalan tol melalui spanduk dan papan elektronik. Bahkan salah satu klub
otomotif telah mencanangkan gerakan 'anti bahu jalan', tetap saja
pelanggaran sering terjadi. Malah sekarang salah kaprah itu bertambah,
bahu jalan adalah lajur khusus pejabat.
6. Jalan Pelan di Sebelah Kanan
Jika melihat truk melintas di lajur kanan di sepanjang jalur pantura,
itu sudah biasa. Ternyata, kebiasaan itu menular ke mobil-mobil pribadi
di jalan tol.
Dengan enaknya mobil-mobil tadi berjalan pelan di lajur paling kanan.
Ketika penulis hendak mendahului dan memberi tanda dengan klakson atau
lampu dim, mobil tersebut malah menyalakan sein kanan. Jadi, mobil yang
lebih cepat disuruh mendahului dari kiri. Waduh padahal sudah dipasang
banyak himbauan di jalan tol: “
lajur kanan hanya untuk mendahului".
7. Menekan Pedal Gas Sebelum Mematikan Mesin
Banyak ditemui pengemudi akan menekan pedal gas mobil dalam-dalam
sebelum memutar kunci kontak ke “off”. Mereka beranggapan dengan
demikian maka accu mobil akan terisi, ruang pembakaran lebih bersih,
sehingga mobil akan lebih mudah di-start.
Padahal dengan menekan pedal gas, maka pompa bahan bakar dan pelumas
akan menghisap BBm dan oli. Jika kemudian tiba-tiba mesin dimatikan,
maka sisa BBM yang tidak terbakar akan menumpuk di saluran pembakaran.
Justru lebih baik mesin dibiarkan idle sekitar 10 sebelum dimatikan,
sehingga kondisi ruang pembakaran dan pendinginan mesin lebih optimal.
8. Tidak Menyalakan Lampu Sein Saat Mendahului
Banyak pengemudi tidak menyalakan sein saat berpindah jalur atau
memotong jalur untuk mendahului kendaraan lain. Mereka beranggapan bahwa
jika menyalakan lampu sein, justru tidak akan diberi kesempatan oleh
kendaraan di belakangnya. Fenomena ini memang aneh, justru yang
memberitahu dan meminta izin untuk memotong jalur dengan menyalakan
lampu sein kok malah sering tidak diberi jalan.
9. Lampu Sein Hanya Untuk Belok Kanan
Masih soal lampu sein, pengemudi di Indonesia terkenal irit
menggunakannya. Lampu sein (atau lampu belok) hanya digunakan/dinyalakan
saat kendaraan hendak belok kanan saja. Itupun dengan syarat,
benar-benar belok dengan sudut minimal 90 derajat. Jika belok kanan
hanya serong sedikit (seperti huruf “Y”), tidak perlu lampu sein
dinyalakan.
Sehingga sangat jamak ditemukan, mobil keluar di pintu tol tidak
perlu lampu sein. Masuk ke rest area, tidak perlu nyalakan sein. Belok
kiri di perempatan, tidak perlu lampu sein. Mobil mundur hendak masuk
area parkir, tidak perlu sein, dan seterusnya.
10. Jalanan = Tempat Sampah
Pengemudi kita menganggap jalan raya adalah tempat sampah. Mulai dari
sopir kendaraan umum, sampai pengemudi mobil mewah sering membuang
sampah sembarangan. Yang paling sering adalah abu serta puntung rokok
yang masih menyala dibuang sembarangan.
Hingga tissu, kulit buah, botol minuman berenergi, dan sebagainya.
Sampah terbesar yang pernah saya lihat di buang sembarangan di jalan tol
adalah popok bayi. Bukan sembarang popok, karena dibuang lengkap dengan
isinya. Bisa dibayangkan betapa kagetnya kendaraan di belakangnya dan
indahnya pemandangan setelahnya.
Catatan Redaksi:
Handoko N. Soetrisno adalah pembaca detikcom, tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Sumber:
oto.detik.com